Kamis 03 Aug 2017 15:53 WIB

Polisi: Kandungan Obat dari Rumah Tora Sudiro Masih Diuji

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Tora Sudiro
Foto: Amin Madani/Republika
Tora Sudiro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor film dan komedian Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia, diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, karena kedapatan memiliki obat-obatan psikotropika. Puluhan obat psikotropika ditemukan di kediaman mereka di kawasan Jalan Diponegoro Bali View Ciputat, Tangerang Selatan.

"Kita dapat obat, tak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa. Sabar saja, kalau sudah ada hasil pasti kita jabarkan lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (3/8).

Iwan belum mengungkapkan jenis obat psikotropika yang ditemukan di kediaman pasangan selebritis itu. Namun, saat ini polisi masih melakukan penelitian pada barang bukti dan menguji urine pada keduanya. Efek dari obat psikotropika yang diamankan ini pun belum diketahui.

"Kita lakukan penggeledahan di rumahnya, didapatlah itu barang bukti saat ini sedang kita uji. Saat ini di Satnarkoba, masih diperiksa lebih lanjut," kata Iwan.

Keterlibatan Tora Sudiro dan Istrinya dalam kasus narkoba ini menambah daftar panjang sejumlah artis yang tersangkut kasus narkoba. Sebelumnya, Axel Matthew putra Jeremy Thomas diamankan karena pemufakatan obat psikotropika Happy Five. Pretty Asmara, aktris bertubuh gempal ini juga kedapatan berpesta narkoba dengan ekstasi dan juga obat psikotropika Happy Five.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement