Kamis 03 Aug 2017 16:05 WIB

Baznas Kampanyekan Kurban Berdayakan Desa

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo (tengah) didampingi Anggota BAZNAS Nana Mintarti (kiri) dan Direktur M Nasir Tajung, menyampaikan mengenai program Kurban Digital, di Jakarta, Senin (29/8).
Foto: Republika/ Darmawan
Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo (tengah) didampingi Anggota BAZNAS Nana Mintarti (kiri) dan Direktur M Nasir Tajung, menyampaikan mengenai program Kurban Digital, di Jakarta, Senin (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengkampanyekan kurban berdayakan desa. Kampanye tersebut bertujuan untuk menggeliatkan perekonomian para peternak di desa terpencil sekaligus agar masyarakat di desa tersebut merasakan manfaat kurban.

"Kita harapkan sebenarnya begini ada uang yang berputar di desa, itu penting," kata Anggota Baznas, Nana Mintarti kepada Republika.co.id di Kantor Baznas pusat, Kamis (3/8).
 
Ia menerangkan, orang-orang yang berkurban di Jakarta. Mereka menyerahkan uang ke Baznas, kemudian Baznas membeli hewan kurban dari peternak di desa terpencil. Selanjutnya hewan kurban tersebut di potong di desa tersebut untuk dibagikan kepada masyarakat desa yang layak menerima daging kurban.
 
Dengan demikian, perekonomian peternak di desa akan terbantu karena Baznas membeli hewan ternak dari mereka. Di samping itu, para peternak juga dapat merasakan daging kurban karena Baznas akan memotong hewan kurban di sana. Sebab, selama ini banyak peternak yang menjual hewan kurban tapi tidak bisa merasakan daging kurban.
 
"Nah kita berharap dengan kurban berdayakan desa ini para peternak bisa menikmati hasilnya, tidak hanya uangnya saja, tapi dagingnya juga," ujarnya.
 
Baznas juga membuat kriteria desa yang akan tersentuh program kurban berdayakan desa, Nana menjelaskan, kriterianya yang pertama daerah miskin dan tertinggal. Kedua, daerah pedalaman. Ketiga, daerah yang masyarakatnya belum pernah atau jarang menkonsumsi daging.
 
Kriteria yang keempat, daerah program pemberdayaan peternak Baznas. Kelima, daerah tempat tinggal komunitas adat terpencil. Keenam, mualaf di daerah terpencil. Daerah atau desa yang terpilih merupakan hasil survei Baznas. Baznas pusat melakukan koordinasi dengan Baznas provinsi dan kabupaten untuk melaksanakan kurban di desa-desa yang masuk kriteria tersebut.
 
"Hewan kurban akan didistribusikan ke 108 titik desa di 20 provinsi di Indonesia," ungkapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement