REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI, Fadli Zon dengan nada heran menanggapi kabar 148 Warga Negara Cina dan Taiwan akan dideportasi setelah diamankan di Polda Metro Jaya. Fadli Zon menilai, seharusnya kepolisian bisa melanjutkan kasus tersebut dan meminta keterangan dari para pelaku penipuan siber.
"Kenapa enggak ditahan? Mereka kan melakukan tindakan kejahatan di kita (di Indonesia). Ya harusnya jangan buru-buru dideportasi dong, jangan-jangan jaringannya masih banyak," ujar dia saat ditemui di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (8/3).
Fadli Zon menilai kepolisian terlalu cepat mengambil kesimpulan bahwa mereka melakukan kejahatan siber dari Indonesia untuk menipu di Cina. Bisa saja, lanjut dia, kejahatan tersebut juga dilakukan di Indonesia dan membuat kerugian di Indonesia.
"Kalau itu fenomena gunung es bagaimana? Di tempat-tempat lain mereka juga kan bisa melakukan itu, bisa saja mereka melakukan kejahatan di sini," jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah mempersiapkan surat pengantar pada Imigrasi untuk memulangkan kembali 148 WNA Cina dan Taiwan yang terlibat kasus penipuan siber tersebut.
"Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan surat ke Imigrasi. Kita akan berkoordinasi berkaitan dnegan orang asing ini, nanti biar segera (dipulangkan, Red) setelah kita lakukan identifikasi," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/8).
Sebelumnya diberitakan, telah dilakukan penggerebekan di tiga tempat yang berbeda, yakni di Bali, Surabaya dan Jakarta. Penggerebekan yang dilakukan di Bali didapatkan 31 orang yang terdiri atas 17 orang WN Cina, 10 orang WN Taiwan, dan empat orang WNI diamankan. Sementara di Jakarta, 29 orang asal Cina juga diamankan. Untuk penggerebekan di Surabaya, 93 orang asal Cina dan Taiwan diamankan.