REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia Arif Susanto berharap, dukungan Hary Tanoesoedibjo (HT) atau Perindo terhadap Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 bukan baryer antara dukungan politik dengan penangananan hukum. Terlebih, saat ini HT tengah terbelit dua perkara hukum.
"Saat ini HT tersangkut dua perkara hukum, korupsi pajak dan SMS ancaman kepada Jaksa Yulianto. Publik berharap dukungan politik itu tidak dibarter dengan penanganan hukum tersebut," kata Arif saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (3/8).
Hal serupa juga berlaku untuk dukungan Golkar yang ngotot mendukung Jokowi pada Pilpres 2019. Dukungan tersebut, kata Arif, diharapkan bukan barter bagi Setya Novanto yang juga tengah terbelit kasus korupsi KTP-elektronik.
Arif melanjutkan, presiden memang membutuhkan dukungan solid Parpol. Tetapi rakyat tentu tidak ingin negara justru tersandera kepentingan kekuasaan Jokowi atau siapa pun yang berusaha secara picik membajak orientasi lembaga negara.
"Presiden perlu menegaskan sikap terhadap dukungan Perindo. Jika tidak, para politikus makin banyak bermanuver untuk menyelesaikan masalah hukum lewat politik non-demokratis," terang Arif.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Perindo sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo menyatakan akan mendukung Presiden Jokowi pada Pemilu 2019. Rencananya, dukungan itu akan dibahas dalam Rapimnas Partai Perindo pada akhir tahun 2017.