Jumat 04 Aug 2017 14:58 WIB

Gerhana Bulan, Kemenag Ajak Umat Islam Shalat Khusuf

Montase foto gerhana matahari saat bayangan bulan bergeser hingga hingga bayangan bulan terbuka semua (Ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Montase foto gerhana matahari saat bayangan bulan bergeser hingga hingga bayangan bulan terbuka semua (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan data astronomi, akan terjadi Gerhana Bulan Parsial (sebagian) pada 8 Agustus 2017. Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menjelaskan bahwa awal gerhana diperkirakan mulai pukul 02:22 WIT, 01.22 WITA, atau 00.22 WIB. Sedang puncak gerhana terjadi pada pukul 03.21 WIT, 02.21 WITA, atau 01.21 WIB.

Sehubungan itu, Muhammadiyah Amin mengajak umat Islam untuk melaksanakan Salat Gerhana atau Salat Khusuf. Menurutnya, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama telah menerbitkan seruan kepada para Kepala Kanwil Kemenag untuk  menginstruksikan kepada Kepala Bidang Urusan Agama Islam/Kepala Bidang Bimas Islam/Pembimbing Syariah, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala KUA untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan Shalat Gerhana Bulan Parsial di wilayahnya masing-masing.

“Pelaksanaan shalat gerhana disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing,” katanya.

Adapun tatacara Salat Gerhana adalah sebagai berikut:

a. Berniat di dalam hati;

b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana shalat biasa;

c. Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi SAW menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika shalat gerhana.”(HR. Bukhari no. 1065 dan Muslim no. 901);

d. Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;

e. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;

f. Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;

g. Kemudian ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;

h. Kemudian bangkit dari ruku’ (i’tidal);

i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;

j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;

k. Salam.

Setelah itu imam menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, bersedekah.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement