Jumat 04 Aug 2017 15:22 WIB

Baru Dua Kabupaten di Kalteng Siap Bebas Prostitusi

 Petugas Satpol PP memasang papan pengumuman pelrangan prostitusi di kawasan eks-Lokalisasi Kaliwungu, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (8/5).
Foto: Antara/Destyan
Petugas Satpol PP memasang papan pengumuman pelrangan prostitusi di kawasan eks-Lokalisasi Kaliwungu, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (8/5).

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Kepala Dinas Sosial Kalimantan Tengah Suhaemi menyebut baru dua dari 14 Kabupaten/Kota di Provinsi ini yang menyatakan kesiapan dan komitmennya mewujudkan bebas prostitusi di tahun 2019 sesuai dengan program Kementerian Sosial.

Dua kabupaten telah menyatakan kesiapannya yakni Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat sedangkan yang lainnya sampai sekarang belum ada merespon, kata Suhaemi di Palangka Raya, Jumat (4/8).

"Melaksanakan program itu memang kebijakan pemerintah kabupaten kota, tapi kita dari provinsi terus akan mendorong agar bersama-sama melaksanakannya. Kita ingin Kalteng sepenuhnya bebas prostitusi," tambahnya.

Apabila program bebas prostitusi 2019 ini sukses, maka akan dilanjutkan dengan program pembinaan yakni pekerja seks komersial (PSK) yang berasal dari dalam daerah akan diberi pembinaan dan luar daerah dipulangkan serta diberikan dana Rp 5 juta untuk mengembangkan usaha.

Dia mengatakan upaya ini nantinya Pemprov Kalteng akan kerja sama dengan pemerintah provinsi lain, khususnya dalam hal melakukan pengawasan. Hal itu agar PSK dari luar daerah yang diberikan dana Rp 5 juta bisa menggunakannya dengan baik dan tidak kembali menggeluti pekerjaan sebelumnya.

"Melaksanakan program bebas prostitusi 2019 ini terbilang cukup sulit dan sangat memerlukan keterlibatan semua pihak. Ditambah lagi aksi penutupan lokalisasi yang dilakukan pemerintah justru tidak mengurangi pekerjaan haram tersebut," beber Suhaemi.

Kepala Dinsos Kalteng ini mengakui ditutupnya lokalisasi tentunya akan menimbulkan banyaknya warung remang-remang dan tetap saja para PSK menjalankan profesinya. Untuk itu, dibutuhkan ketegasan dari pemerintah untuk menindak warung remang-remang tersebut.

"Bebas protitusi 2019 ini kan program pemerintah pusat, jadi kita yang di daerah hanya menjalankan. Namun berhasil atau tidak di Kalteng, ya tergantung komitmen kabupaten dan kota," demikian Suhaemi. 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement