Jumat 04 Aug 2017 16:34 WIB

Filipina Gratiskan Biaya Kuliah di Universitas Negeri

Red: Nidia Zuraya
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.
Foto: Wu Hong/Pool Photo via AP
Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte menandatangani undang-undang (UU) pemberian pendidikan gratis di semua universitas negeri, kata pejabat kabinet pada Jumat (4/8). Dengan ditandatanganinya UU ini maka Presiden Duterte telah mengesampingkan saran manajer ekonominya untuk menolak tindakan tersebut.

"Presiden meyakini manfaat hukum tersebut melebihi potensi anggaran jangka pendek," kata Menardo Guevarra, wakil sekretaris eksekutif senior, dalam jumpa pers seperti dilansir Reuters.

Manajer ekonomi Duterte mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mampu membayar biaya pendidikan gratis, yang diperkirakan mencapai 100 miliar peso atau 26 triliun rupiah setahun. Mereka juga mengatakan bahwa pendidikan gratis biaya kuliah di universitas negeri dan perguruan tinggi (SUC) tidak akan menguntungkan orang miskin karena hanya 12 persen siswa SUC berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.

"Pendidikan tersier gratis di SUC (universitas negeri dan perguruan tinggi) adalah pilar yang sangat kuat atau landasan kebijakan pembangunan sosial presiden," kata Guevarra.