REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor film Lukman Sardi berharap Tora Sudiro mendapat rehabilitasi terkait kasus kepemilikan obat keras dumolid tanpa resep dokter yang membelitnya. Tora memang saat ini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan psikotropika dan terancam penjara lima tahun dan atau denda Rp 100 juta.
"Gue minta rehab (rehabilitasi) dan teman-teman aktor minta rehab. Ini ada hikmah buat semua," kata Lukman di Jakarta Selatan, Jumat (4/8) sore usai menjenguk Tora.
Lukman mengatakan, saat ini Tora dalam keadaan baik dan kesehatannya pun dalam keadaan normal. Bahkan, dia menceritakan sempat bersenda gurau saat bertemu Tora.
"Sejauh ini yang gue lihat masih dalam tahap yang normal bukan tahap yang sudah kayak bagaimana. Dia masih ketawa-ketawa masih ngobrol enak. Dan bukan cuma ngobrolin itu saja, ngobrolin yang lain juga," ucap dia.
Putra musisi Idris Sardi itu mengaku akan selalu mendukung Tora yang sedang dalam kesulitan. "Itu yang kita harapkan dengan situasi ini supaya dia tetap stabil kondisi dan bisa menjalani dengan baik," ujarnya.
"Gue ingin jadi support bahwa ya kita melihat sesuatu ke depan yang terbaik itu sih intinya, karena kita melihat ini kan sebagai musibah," katanya lagi.
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8) pagi. Dari rumahnya, polisi menyita barang bukti 30 butir dumolid tanpa resep. Mieke sendiri saat ini sudah dibebaskan.