REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang pria yang kerap dikenal sebagai Joya (30) dibakar massa di Kampung Muara Bakti RT 12 RW 07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/8) lalu. Polisi pun melakukan sejumlah langkah untuk mengusut kasus ini.
Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adisaputra mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi. "Kita masih memeriksa saksi saksi di TKP ya, sudah tujuh orang," kata Asep saat dihubungi, Jumat (4/8).
Asep menyatakan hingga saat ini polisi tidak mengalami kesulitan dalam mengusut kasus ini. Namun, hingga kini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka. "Masih saksi, semua perlu proses," ujar dia.
Asep pun menyesalkan pembakaran yang dilakukan oleh warga itu. Padahal, menurut Asep polisi kerap melakukan penyuluhan ketertiban pada masyarakat.
"Semua penyuluhan kepada masyarakat selalu kami lakukan. Semua berfungsi, pelayanan babinkantibmas itu berfungsi. Tapi kan tak mungkin polisi merengkuh pada situasi tertentu, apalagi kalau bergeraknya secara cepat," kata Asep.
Asep menegaskan, polisi khususnya Polres Bekasi akan serius dalam menangani perkara ini. Menurut dia, polisi telah menyambangi pria yang dibakar sebagai rasa simpatik. "Biar bagaimanapun juga, orang yang diduga sebagai pelaku (maling) ini adalah korban amuk massa," ujar dia.
"Kami sudah meminta kepada pihak keuarga korban untuk membuat LP atas peristiwa itu sebagai dasar penyelidikan," katanya lagi.
Video pembakaran pria itu pun beredar di sejumlah media sosial termasuk Youtube. Dalam video tersebut, pria itu tampak dimasukkan ke dalam parit atau got dan dibakar dalam keadaan hidup-hidup. Ironisnya, kejadian itu disaksikan sejumlah warga, termasuk anak-anak.