REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato Ketua Fraksi Nasdem DPR RI, Victor Bungtilu Laiskodat menimbulkan polemik, bahkan menyeretnya ke ranah hukum. Pidato yang direkam dan diunggah ke sosial media oleh seorang netizen ini diucapkan Victor di hadapan warga Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto melihat fenomena antar parpol yang sedang terjadi saat ini adalah perang opini, bagian dari eskalasi politik menuju 2019.
"Ketika proses-proses politik sudah mulai menuju 2019, saya melihat memang akan ada tiga fenomena," ujarnya kepada Republika.co.id, Jumat (4/8).
Gun Gun menjelaskan, yang pertama adalah fenomena silaturahmi untuk merekatkan hubungan. Yang kedua adalah fenomena pertarungan opini, lewat beragam cara baik ucapan maupun tindakan. Pernyataan yang diucapkan Victor ini merupakan salah satu bentuk perang kata-kata.
Yang terakhir, ia melanjutkan, fenomena-fenomena itu akan berujung pada kongsi politik. Meski Pilpres 2019 masih dua tahun lagi, partai-partai politik kini sudah mulai membentuk kecenderungan untuk merapat atau menjauh.
Gun Gun melihat hubungan saling mencurigai antar parpol ini memang sudah lama berlangsung. Ada partai yang diposisikan di luar kekuasaan atau di dalam kekuasaan. Ia menilai skeptisme ini sebagai suatu hal yang lumrah dalam proses dialektika selama masih dalam batasan wajar.
"Yang menjadi masalah adalah ketika pernyataannya punya muatan pelanggaran hukum," ujarnya.
Ia menjelaskan seorang politisi mestinya mengeluarkan pernyataan yang terukur di muka publik. Sekalipun pernyataan itu dilontarkan di pelosok daerah, media hampir selalu merekam pernyataan para politikus
Apa yang terjadi di satu tempat dengan segera akan menjadi berita dan gunjingan nasional. Terlebih, ketika merepresentasikan kelompok orang atau partai politik tertentu. Karena itu, menurutnya kedewasaan dan kehati-hatian dalam menyampaikan pernyataan sangat penting dipegang oleh para politisi.
Pengamat asal UIN Jakarta ini menyebut kalimat yang dilontarkan Victor dapat dikategorikan kalimat verbal agresif dalam ilmu komunikasi politik. Pilihan diksi dan konten yang menyerang pihak lain secara verbal tersebut berpotensi melukai banyak pihak.
"Harus jauh lebih terukur dan hati-hati karena agresivitas verbal itu mesti akan melahirkan bukan hanya semata-mata dialektika relasional, istilah akademik untuk menunjukkan adanya ketegangan, tapi juga bisa punya konsekuensi hukum," kata Gun.
Pidato Victor ini membuat Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat berencana mengambil langkah hukum. Gun menegaskan, konsekuensi hukum terhadap pihak-pihak yang mengeluarkan ujaran bernada kebencian harus sama, termasuk terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Victor Laiskodat.
Sebelumnya, Victor dianggap mengajak warga untuk melawan mereka yang menolak Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Partai-partai yang menolak Perppu Ormas seperti Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat disebut sebagai partai yang intoleran dan mendukung khilafah.