Jumat 04 Aug 2017 22:48 WIB

Mendagri: Politikus Jangan Menebar Fitnah dan Kebencian

Mendagri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mendagri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para politikus adu konsep dan gagasan dalam membangun bangsa serta negara dalam sebuah sistem pemerintahan presidensial yang efektif dan efisien.

"Saya sebagai Mendagri mengharapkan mari kita adu konsep dan program membangun negara dengan baik dalam sistem pemerintahan presidential yang efektif serta efisien," kata Tjahjo usai menjadi pemateri dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Hanura, di Bali, Jumat (4/8).

Pernyataan Tjahjo itu menanggapi sejumlah pernyataan politisi yang belakangan ini membuat suasana politik menghangat. Sebelumnya, ada pernyataan dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Puyono membandingkan PDI Perjuangan dengan PKI. Ketua DPP Nasdem Victor Bungtilu Laiskodat mengatakan Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS mendukung sistem khilafah dan intoleran.

Tjahjo mengatakan para politisi jangan menebar kebencian, fitnah, tuduhan tidak berdasar seperti mengaitkan sebuah partai politik dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurutnya, pernyataan seperti itu merupakan pelanggaran hukum karena ada aturan yang mengatur soal ucapan fitnah dan penebaran kebencian seperti ini.

"Saya kira semacam ini harus disikapi dengan tegas. Ada UU-nya kok menebar fitnah, menebar kebencian," ujarnya.

Dia mencontohkan pernyataan seorang politisi yang menyamakan sebuah partai dengan PKI yang organisasi terlarang sehingga hal itu merupakan sesuatu yang mengada-ada. Karena itu, dia meminta, ketua umum partai masing-masing untuk bisa mengimbau kadernya dalam mengeluarkan pernyataan bukan orang lain.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement