Sabtu 05 Aug 2017 00:37 WIB

Edaran Kemendagri Dinilai akan Menambah Kisruh PPP

logo ppp
Foto: id.wikipedia.org
logo ppp

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) muktamar Jakarta menggelar rapat internal di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8). Rapat tersebut dilakukan untuk menanggapi keputusan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri yang mengeluarkan Surat No 213/2600/Polpum, berisi tentang penjelasan tentang penyaluran bantuan keuangan kepada PPP muktamar Pondok Gede pimpinan Rohamurmuziy alias Romi.

Ketua Mahkamah Partai muktamar Jakarta, M Thahir Saimima mengatakan, rapat internal pada prinsipnya dilakukan untuk memberikan dukungan moral, politik, dan hukum kepada DPP atas terbitnya surat dari Kemendagri tersebut. "DPP sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri atas terbitnya surat dari Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum. Surat tersebut juga tersebar ke Dewan Pimpinan Wilayah," ujarnya.

Uang Negara untuk PPP Romi, Konflik PPP akan Berlanjut

Thahir mengaku kecewa dengan terbitnya surat dari Kemendagri tersebut. Menurut dia, pemerintah seolahtidak mengerti bahwa keputusan muktamar Pondok Gede kubu Romi tidak sah. Menurut Thahir, dengan terbitnya surat Kemendagri itu juga semakin menunjukan pemerintah hanya bisa memperkeruh suasana konflik PPP.

"Keputusan Menteri Nomor 6 tentang pengesahan hasil Muktamar Pondok Gede itu kan masih di sengketa kan dan putusan Djan Farid sah.Jadi keputusan Muktamar Pondok gede belum selesai, dan surat Mendagri itu tidak sah," ujarnya.

Anggota Mahkamah Partai PPP Muktamar Jakarta, Teddy Anwar menjelaskan, keputusan Kemendagri itu juga bisa mengarah pada tindakan pidana korupsi. "Sudah jelas PK (peninjauan kembali) kubu Romi itu tidak bisa digunakan dan menabrak Undang-Undang parpol itu sendiri," ucapnya.

Rapat internal itu dihadiri oleh Ketua Mahkamah Partai PPP M Thahir Saimima, Wakil Ketua Mahkamah Partai Fahmi Assegaf, dan anggota Mahkamah Partai seperti, Yudo Paripurno, Teddy Anwar, Sjaiful Rachman, Rizia Djamil, dan EHafazhah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement