REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan obrolan pornografi Habib Rizieq Shihab batal pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 15 Agustus 2017. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro.
Menurut Sugito, Rizieq memang diharapkan pulang pada 15 Agustus 2017 untuk turut merayakan hari jadi FPI. Namun, saat ini pimpinan FPI itu disebut Sugito sedang fokus mempersiapkan ibadah haji. Sehingga kepulangan dalam waktu dekat ini akan sulit terjadi.
"Sebenarnya dari kader ada keinginan kuat agar habib menghadiri, karena habib itu simbol dari FPI. Tapi kan habib dalam persiapan haji," kata dia saat dihubungi, Sabtu (5/8).
Menurut Sugito, Kemungkinan Rizieq akan pulang dari Arab Saudi pada akhir September 2017 mendatang. Saat itu juga, Sugito menyatakan jika Rizieq siap menghadapi kasus hukumnya.
"Jadi kalau misalkan pulang ya setelah ibadah haji selesai dan kita juga akan selesaikan urusa di Polda (Metro Jaya). September akhir," tutur dia.
Ia menyatakan akan tetap mengikuti proses hukum yang sekarang ini ada.
"Tetapi kami tetap akan mengajukan SP3 karena bukti awal penetapan tersangka habib menurut kami lemah alat buktinya," katanya pada Republika.
Sebelumnya, Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab lainnya, Kapitra Ampera menyebut kliennya Habib Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia pada 15 atau 16 Agustus 2017. Kepulangan Rizieq disebut Kapitra untuk menghadiri ulang tahun FPI.
Kapitra mengungkapkan, Rizieq juga siap menghadapi proses hukum sebagai tersangka dugaan obrolan pornografi.
"Tentu kalau dia pulang ke Indonesia artinya tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini," kata dia.