REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo membeberkan kemungkinan alasan kenapa kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan belum terkuak. Padahal, kasus itu sudah hampir empat bulan sejak peristiwa terjadi.
Adnan menilai ada organisasi informal di dalam atau luar tubuh kepolisian yang mengganggu kerja formal kepolisian dalam mengungkap pelaku kekerasan terhadap Novel.
"Ada organisasi informal yang mungkin di dalam tubuh kepolisian atau di luar tubuh kepolisian yang mengganggu kerja-kerja formal kepolisian dalam mengungkap kasus penyerangan kepada Novel ini," kata dia usai mengisi acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).
Organisasi informal tersebut, kata Adnan, menjadi kekuatan lain yang menjadikan proses hukum pengusutan kasus Novel ini lamban. Kekuatan tersebut, bisa dengan melakukan intervensi atau upaya lain yang bersifat intelijen terhadap kerja formal kepolisian.
"Ada kemungkinan kekuatan lain yang membuat proses hukum ini jadi lamban. Berupa intervensi dan upaya untuk melakukan kontra intelijen atas apa yang dilakukan kerja formal kepolisian," kata dia.
Adnan juga memaparkan, sebetulnya kendala pada kasus penyerangan terhadap Novel ini bukan pada minimnya bukti. Kepolisian, dalam mengusut kasus kriminal biasa, itu bisa mengungkapnya meski tanpa menggunakan saksi sekalipun. Sementara pada kasus Novel ini, kepolisian malah bekerja lamban. Karena itu, minimnya bukti hanya persoalan teknis.
"Faktor kendalanya bukan pada teknis, tapi struktur. Kita tahu organisasi pemerintah enggak bisa dikendalikan oleh satu orang, ada faksi kelompok tertentu yang eksis dan punya peran dan keputusan sendiri," ujar dia.