REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sejumlah warga Desa Tamansari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menuntut ganti rugi setelah rumah mereka rusak berat dihantam mobil truk pengangkut semen yang diproduksi PT Jui Shin Indonesia. "Ada tiga rumah di Kampung Bunder, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan yang rusak akibat dihantam mobil truk pengangkut semen itu. Ketiga rumah itu milik bapak Dana, Muhammad Ishak dan Nean," kata salah tokoh pemuda setempat, Sanusi, di Karawang, Sabtu (5/8).
Ia mengatakan, peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan truk besar nopol W-8310-UF terjadi beberapa hari lalu di jalan Badami-Pangkalan. Tetapi hingga kini belum ada kejelasan mengenai ganti rugi untuk masyarakat korban kecelakaan itu. Bahkan truk yang terbalik itu masih berada di lokasi kejadian.
Truk tersebut diketahui milik PT Kemilau Bumi yang merupakan rekanan pengangkut semen PT Jui Shin Indonesia. Salah seorang korban, Muhammad Ishak, mengaku untuk sementara ini tidak bisa tinggal di rumahnya, dan harus mengungsi ke rumah adiknya.
Sebab, rumahnya rusak berat setelah dihantam truk pengangkut semen itu. "Rumah saya rusak. Truk-nya juga belum dievakuasi dan osisinya masih menghantam rumah saya. Untuk sementara, saya mengungsi ke rumah adik," kata dia.
Ia berharap agar prusahaan pemilik kendaraan pengangkut semen itu bisa bertanggung jawab. Sebab kejadian itu mengakibatkan tiga rumah warga rusak berat.
Sementara itu, sejak beberapa tahun terakhir hingga kini, permasalahan jalan Badami-Pangkalan belum terselesaikan oleh Pemkab Karawang. Meski status jalan itu kelas III tetapi truk-truk besar hingga truk tronton dibiarkan melintas di jalan itu.
Dalam ketentuannya, jalan Kelas III hanya boleh dilintasi kendaraan bertonase maksimal 8 ton. Tetapi kenyataannya, truk-truk besar yang melintasi jalan Badami-Loji diperkirakan bertonase 10-20 ton.
Truk-truk besar itu ialah kendaraan pengangkut bahan baku dan hasil produksi sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru.
Terkait dengan peristiwa kecelakaan yang menghantam tiga unit rumah warga di Desa Tamansari, Kapolsek Pangkalan Ajun Komisaris Bima Gunawan menyatakan kalau kecelakaan itu terjadi sejak 13 hari lalu. "Kalau dari keterangan sopir truk, truk itu terguling karena kondisi saat itu hujan dan jalanan licin menurun. Kemudian direm, bagian belakang truk tidak seimbang dan terjungkal ke rumah warga. Untungnya tidak ada korban jiwa," kata dia.
Saat ini, kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap sopir truk karena sedang proses mediasi antara pemilik kendaraan dengan pemilik rumah yang dihantam truk itu. Sampai saat ini, truk yang menghantam rumah warga itu belum dievakuasi sesuai dengan keinginan korban. Sebab belum ada kejelasan atau kesepakatan ganti rugi dengan perusahaan pemilik kendaraan.