Ahad 06 Aug 2017 16:11 WIB

Kubu Djan Faridz Minta KPU Tolak Rekomendasi Kubu Romi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan kubu Djan Faridz menggelar Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Hotel Myko Makassar, Sabtu (7/8) malam Wita.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua DPP PPP Ibnu Hajar dan Wakil Sekretaris Umum Yunus Razak, serta pimpinan wilayah dan kabupaten/kota PPP Sulsel itu, disepakati beberapa poin penting, khususnya yang berkaitan dengan sengketa partai PPP.

"Kami meminta KPU menolak rekomendasi pilkada dari PPP sebelum adanya ketetapan hukum dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Atau rekomendasi bisa diakui apabila ditanda tangani kedua belah pihak," kata Ketua Bappilu PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Irwan Intje, Ahad (6/8).

Dalam Rapimwil tersebut, seluruh DPC yang akan pilkada diimbau untuk segera membangun komunikasi kepada setiap kandidat agar dapat diberikan dukungan. Selain itu, lanjut Irwan, PPP Djan Faridz meminta kepada gubernur, wali kota dan bupati, serta ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota agar tidak mencairkan dana parpol untuk kubu Romahurmuzy atau Romi dan tak melakukan proses PAW di parlemen.

"Kami di wilayah juga mendesak DPP agar segera mencabut dukungan yang diberikan ke Presiden Jokowi apabila sampai bulan September, Menteri Hukum dan HAM belum menjalankan putusan Mahkamah Agung nomor 504K/TUN/2015 yang memenangkan gugatan Djan Faridz," ungkap Irwan.

Ia mendorong DPP PPP sesegera mungkin melakukan komunikasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM serta KPU. Irwan menambhakan, Mendagri harus menyampikan kepada seluruh pemerintah daerah, baik gubernur maupun wali kota dan bupati terkait masalah dan keinginan PPP.

"Begitu pula Menkumham agar segera menjalankan putusan MA 504," ucap Irwan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement