Senin 07 Aug 2017 15:08 WIB

In Picture: MK Kembali Gelar Sidang Uji Materi Perppu Ormas

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua MK Anwar Usman (tengah0, didampingi anggota MK Suhartoyo (kiri), dan I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang sidang uji materi Perppu Ormas di Gedung MK, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Wakil Ketua MK Anwar Usman (tengah0, didampingi anggota MK Suhartoyo (kiri), dan I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang sidang uji materi Perppu Ormas di Gedung MK, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Juru bicara HTI Ismail Yusanto (tengah) didampingi kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) menghadiri sidang uji materi Perppu Ormas di Gedung MK, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Juru bicara HTI Ismail Yusanto (kanan) didampingi kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kiri) seusai sidang uji materi Perppu Ormas di Gedung MK, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Juru bicara HTI Ismail Yusanto (kiri) didampingi kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra (kedua kanan) menghadiri sidang uji materi Perppu Ormas di Gedung MK, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra (kanan) menghadiri sidang uji materi Perppu Ormas di Gedung MK, Senin (7/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

jkREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan Perppu 2/2017 tentang Ormas. Sidang kali ini beragendakan perbaikan permohonan dari pemohon H

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement