REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Satuan Narkoba Polres Metro Tanggerang Kota menembak seorang bandar Narkoba di Jalan Pemuda, dekat Lapas Tangerang Kota, pada Senin (7/8) pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Bandar Narkoba bernama Hendra (34) itu tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Tersangka tersebut seorang bandar narkoba menjual narkoba jenis sabu kurang lebih 10 tahun di wilayah Tangerang dan Cengkareng, Jakarta Barat," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Triyani Handayani, Senin (7/8).
Triyani menjelaskan, penangkapan pengedar Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat. Pada Sabtu (5/8) pukul 18.30 WIB, petugas menangkap seorang tersangka K di daerah Pedurenan Timur, Karang Tengah, Ciledug, Tangerang. Selanjutnya pada hari yang sama pukul 20.00 WIB di Jalan Anggaran, Karang Tengah, Cileduk, Tangerang kembali ditangkap seorang tersangka bernama AL.
"Dari penangkapan tersebut disita lima paket plastik sabu kurang lebih 17 gram," katanya.
Pada Ahad (6/8), polisi kembali melakukan penangkapan pada pukul 03.00 WIB atas seorang perempuan berinisial SI di Cengkareng, Jakarta Barat. Dari penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti dua paket plastik narkoba jenis sabu.
Berdasarkan dari hasil keterangan SI, barang bukti narkoba tersebut diketahui dibeli dari tersangka Hendra di Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian petugas Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Pimpinan Kanit 1 AKP Riyanto melakukan pengejaran terhadap tersangka Hendra. Bandar tersebut akhirnya ditangkap pada Ahad (6/8) pukul 05.00 WIB dekat RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.
"Pada saat ditangkap, dari tersangka Hendra disita barang bukti narkotika jenis sabu empat bungkus dengan berat bruto empat ons atau 400 gram, satu pucuk senjata jenis revolver berikut timbangan elektrik dan tas kecil," ujar Triyani.
Saat tersangka Hendra dilakukan pengembangan terhadap tersangka WW (DPO), pada Senin (7/8), Hendra melakukan perlawanan kepada petugas Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Jenazah tersangka kemudian dibawa ke RSUD Tangerang.
"Selanjutnya dilakukan tindakan tegas agar tidak melakukan perlawan membahayakan anggota lainnya," ujarnya.