REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengingatkan keseriusan pengelolaan dana desa. Ia menegaskan jangan ada pemangku kebijakan yang coba-coba menyelewengkan dana desa.
"Saya ingatkan kepada semua pemangku kebijakan yang menangani dana desa supaya tidak main-main lagi," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (8/8).
Peringatan itu menyikapi masih banyaknya kepala daerah yang berpotensi menyelewengkan dana desa. Kemendes PDTT menyebut tiga daerah yang rawan menyelewengkan dana desa, yakni Sumatra Utara, Maduran dan kabupaten di pegunungan Papua.
Mendes memastikan praktik penyelewengan akan terpantau oleh pemerintah. Pun juga pemerintah akan serius menindaklanjuti praktik penyelewengan dana desa. "Dan kalau ada indikasi korupsi pasti kita akan proses sekarang," tegasnya.
Kendati demikian, ia meminta kepala desa tidak khawatir atau takut memanfaatkan dana desa. Ia menyebut kepala desa bisa melapor pada satgas dana desa melalui 1500040. Nomor telepon itu juga bisa digunakan masyarakat untuk melapor dugaan penyelewengan dana desa.
"Pemerintah akan memberi pendampingan dan advokasi," kata Mendes.