REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tugu batas Kota Yogyakarta di Jalan Laksda Adisucipto dibongkar. Di bekas lahan itu akan segera diganti tugu baru dengan konstruksi yang lebih baik untuk memudahkan perawatan dan penggantian apabila terjadi kerusakan.
"Tugu batas kota tersebut sudah berusia sekitar 10 tahun. Dari penilaian, diketahui bahwa struktur konstruksi mengalami kerusakan lebih dari 60 persen serta ada defleksi yang melebihi batas aman saat terjadi angin kencang," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono di Yogyakarta, Selasa (8/8).
Karena itu, lanjut Agus, Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan melakukan penggantian tugu penanda batas Kota Yogyakarta dengan tugu baru sekaligus melakukan perbaikan konstruksi agar tidak membahayakan masyarakat. Proses pembongkaran tugu penanda batas Kota Yogyakarta tersebut dilakukan pada Selasa (8/8) dini hari dan baru bisa diselesaikan sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kami melakukan penutupan jalan karena seluruh bagian melengkung dari tugu batas kota harus langsung diangkat. Tidak bisa dipotong-potong di atas. Kami mohon maaf jika menyebabkan kepadatan lalu lintas," katanya.
Agus menambahkan, proses pembongkaran tugu batas kota tersebut memang melebihi waktu yang diberikan, namun hal tersebut juga disebabkan mundurnya waktu pengerjaan. "Kami mengajukan permohonan penutupan jalan pada Senin (7/8) pukul 23.00 WIB tetapi jalan baru bisa ditutup Selasa (8/8) pukul 01.30 WIB," katanya.
Sedangkan proses pemasangan kembali bagian melengkung dari tugu batas kota direncanakan dilakukan pada Kamis (10/8) mulai pukul 23.00 WIB. "Saat pemasangan, juga akan dilakukan penutupan jalan," katanya.
Harapannya, proses pemasangan kembali bagian melengkung dari tugu batas kota bisa diselesaikan dalam waktu yang sudah ditetapkan yaitu hingga pukul 05.00 WIB. "Struktur akan menggunakan pipa antikarat. Ornamen berbentuk partisi dan tidak dilas dengan konstruksi tetapi disambung dengan baut. Harapannya, jika harus melakukan penggantian bisa dilakukan lebih mudah," katanya.
Sedangkan untuk desain tugu, lanjut Agus, tidak akan mengalami perubahan terlalu banyak, yaitu masih mengadopsi bentuk plengkung Keraton Yogyakarta. Dana yang dibutuhkan untuk penggantian tugu batas kota dengan tinggi 13 meter dan lebar 16 meter tersebut mencapai Rp 467,8 juta. Dana tersebut berkurang hampir 50 persen dibanding alokasi dana yang disiapkan yaitu sekitar Rp 800 juta.
Selain di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta juga memiliki tugu batas kota di Jalan Magelang. "Untuk tugu di Jalan Magelang, masih memiliki konstruksi yang baik. Kami terus melakukan pemeliharaan terhadap tugu tersebut," kata Kepala Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Umi Akhsanti.
Selain di dua lokasi tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menambah beberapa tugu batas kota yang tersebar di pintu-pintu masuk Kota Yogyakarta seperti di Wirobrajan, Jalan Kyai Mojo, Jalan Bantul, dan Giwangan. "Perencanaan dilakukan 2018 dan baru akan kami anggarkan pada 2019," katanya.