Selasa 08 Aug 2017 18:54 WIB

Polda Ikut Buru Penyiram Bensin ke Tubuh Joya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis
Foto: Republika/Darmawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menangkap dua tersangka pembakaran Alzahra alias Joya yang dibakar di Babelan, Kabupaten Bekasi. Selain itu polisi pun memburu sejumlah tersangka lainnya. Dalam hal ini, Polda Metro Jaya menyatakan siap mem-back up atau membantu Polres Bekasi memburu pelaku lainnya.

"Masalah bekasi, tersangka yang ditangkap sudah dua. Nanti ada lima lagi yang kami kejar. Kami sudah tau perannya, ada peran menyimpan bensin, ada yang membakar," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/8).

Idham pun menyampaikan, dari Binmas, Babinkantibmas telah sering kali melakukan komunikasi dan pembinaan pada masyarakat. Namun, kadangkala, terdapat lapisan masyarakat yang terlalu emosional dalam menanggapi satu permasalahan. "Mungkin saja karena dia merasa si pelaku atau korban mengambil (ampli) di rumah ibadah. Sehingga ada satu emosional yang berlebihan yang dilakukan para tersangka," ujar Idham.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Polda Metro Jaya akan membantu Polres Bekasi dalam mencari pembakar Joya. "Untuk di Polres Bekasi, Polda Metro Jaya back up ke sana. Dari Polda Metro kita back up ke sana sehingga nanti permasalahan bisa kita ungkap. Seperti pak kapolda sampaikan supaya tidak terlalu lama kita bisa menangkap yg lain," ujar dia.

Namun Argo enggan mengungkapkan jumlah pelaku. Pasalnya menurut dia jumlah pelaku bisa berkembang. "Tergantung dari saksi dan fakta hukum di lapangan," kata Argo.

Sejauh ini polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan Joya. Polisi menangkap SU (40) dan NA (39). Keduanya telah ditetapkan tersangka karena terbukti menendang Joya di bagian perut dan punggung.

Seperti diketahui, pembakaran ini bermula ketika Joya diduga mencuri sebuah ampli di mushalla di Kampung Muara Bakti RT 12 RW 07, Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/8) lalu.

Namun, sejumlah warga tidak kuasa mengontrol diri dan mengeroyok Joya hingga babak belur dan bersimbah darah. Tidak berhenti di situ, sejumlah provokasi meneriaki Joya untuk dibakar. Joya pun dibakar hidup-hidup hingga akhirnya tewas di parit atau selokan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement