REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi mewaspadai peredaran liquid vape atau cairan rokok elektrik mengandung narkoba, meski hingga kini belum ditemukan peredaran cairan mengandung narkoba tersebut.
"Meskipun belum ditemukan, namun upaya peredarannya harus dicegah," ungkap Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial kepada wartawan Selasa (8/8).
Selama ini lanjut dia, peredaran liquid vape yang mengandung narkoba dilakukan secara online. Oleh karena itu BNN meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran narkoba jenis baru tersebut.
Peran serta masyarakat ini lanjut Deni, salah satunya dengan membentuk relawan dan penggiat narkoba dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya ini lanjut dia untuk mencegah dampak negatif narkoba kepada para generasi muda.
Selain upaya pencegahan kata Deni, BNNK Sukabumi berhasil mengungkap tujuh jaringan pengedar narkoba dengan sebelas tersangka pada rentang waktu Januari hingga Juni 2017 lalu. Jenis narkoba yang diedarkan tersebut rata-rata merupakan jenis ganja kering dan sabu.
Upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba kata Deni diperlukan untuk menekan mata rantai ketersediaan narkoba. Hal ini untuk menekan laju pertumbuhan prevalensi penyalahgunan narkoba.
Langkah tersebut dibarengi dengan upaya demand reduction berupa pencegahan dan pemberdayaan masyarakat anti narkoba.