Rabu 09 Aug 2017 05:39 WIB

KPU akan Konsultasikan Delapan Desain Kotak Suara Transparan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nidia Zuraya
Kotak suara
Foto: Trisnadi/AP Photo
Kotak suara

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan pihaknya akan membawa delapan desain kotak suara transparan saat rapat konsultasi dengan DPR. KPU akan memastikan desain kotak suara transparan seperti apa yang dimaksud dalam pasal 341 ayat 1 huruf a UU Pemilu tersebut.

"Kita akan sampaikan ini lho beberapa contoh yg kita ajukan seperti dimaksud dalam UU Pemilu. Opsinya ada delapan kotak suara, tetapi nanti akan kita pastikan bagaimana yang dimaksud dalam UU Pemilu itu," ujar Ilham kepada wartawan di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (8/8).

Ilham melanjutkan, pihaknya pun sudah menyiapkan rencana untuk bertemu dengan rekanan KPU yang sebelumnya menjadi penyedia kotak suara. KPU akan membahas rencana anggaran pengadaan kotak suara transparan.

"Karena setiap opsi berbeda-beda (anggarannya). Kalau karton lebih murah, plastik lebih mahal. Jadi kita sedang menyiapkan saja tapi belum baku bagaimana bentuknya," tambah Ilham.

Sebelumnya, pada Senin (7/8), Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan delapan desain kotak suara yang kini sudah ada terdiri dari empat desain berbahan dasar karton dan empat desain dari bahan dasar plastik. Empat desain kotak suara berbahan dasar plastik dibedakan berdasarkan tingkat kecerahan plastik yang digunakan. Sementara itu, empat desain kotak suara berbahan dasar karton terdiri dari satu, dua, tiga hingga empat sisi transparan.

Meski delapan desain sudah tersedia, tetapi KPU masih tetap perlu mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan terkait kotak suara transparan itu. Soal estimasi dana pengadaan dan biaya distribusi kotak suara juga diperhitungkan KPU.

"Kami, mengkalkulasi, menghitung berbagai kebutuhan. Misalnya nanti kalau biaya produksinya dandistribusi sekitar Rp 200 ribu, berarti dikali 1,8 juta unit sehingga mencapai Rp 360 miliar," jelas Arief.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement