Rabu 09 Aug 2017 06:06 WIB

Polda Kalteng Buru Pelaku Lain Pembakaran 7 SD

Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus memburu pelaku lain yang melakukan pembakaran tujuh sekolah dasar negeri di Kota Palangka Raya pada Juli 2017.

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, di Palangka Raya, Selasa, mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan tiga tersangka yakni SRY, FA, dan IG.

"Memang sudah kita tetapkan sebagai tersangka tetapi yang bersangkutan kita lakukan pendalaman," katanya saat dikonfirmasi terkait status IG yang selama ini disebut-sebut memberi perintah kepada tersangka lain untuk membakar sekolah.

Pambudi menambahkan, selain IG, tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang mengendalikan IG sehingga nantinya jumlah tersangka pembakaran sejumlah sekolah di "Kota Cantik" Palangka Raya itu juga akan bertambah.

"Kita tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain. Nah pelaku lain ini yang perlu kita kembangkan. Mohon bersabar," kata Pambudi.

Guna bisa menangkap oknum di atas IG, polisi terus menunggu keterangan dari IG.

"Sesuai hasil pemeriksaan, motif terlibatnya IG dalam perkara tersebut sama dengan Suryansyah dan Fahriadi, yaitu adalah faktor ekonomi. Hanya saja perkembangan terus dilakukan pihak kepolisian," katanya.

Dalam kasus ini, polisi lebih dulu meringkus SRY dan FA. Keduanya lalu mengaku hanya menjalankan perintah dari IG atau HG. IG kemudian ditangkap di kediamannya, Jalan Reflesia, kawasan Jalan Tjilik Riwut, Km 11, Palangka Raya pada Kamis (3/8).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement