Rabu 09 Aug 2017 06:12 WIB

KPU akan Konsultasikan 8 Desain Kotak Suara ke DPR

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua KPU Arief Budiman (kiri), bersama anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), dan Ilham Saputra (tengah) menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua KPU Arief Budiman (kiri), bersama anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), dan Ilham Saputra (tengah) menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019 di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan KPU akan membawa delapan desain kotak suara transparan saat rapat konsultasi dengan DPR. KPU akan memastikan desain kotak suara transparan seperti apa yang dimaksud dalam pasal 341 ayat 1 huruf a UU Pemilu tersebut.

"Kita akan sampaikan ini lho beberapa contoh yang kita ajukan seperti dimaksud dalam UU Pemilu. Opsinya ada delapan kotak suara, tetapi nanti akan kita pastikan bagaimana yang dimaksud dalam UU Pemilu itu," ujar Ilham kepada wartawan di Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (8/8).

Ilham melanjutkan, KPU pun sudah menyiapkan rencana untuk bertemu dengan rekanan KPU yang sebelumnya menjadi penyedia kotak suara. KPU akan membahas rencana anggaran pengadaan kotak suara transparan. "Karena setiap opsi berbeda-beda (anggarannya). Kalau karton lebih murah, plastik lebih mahal. Jadi kita sedang menyiapkan saja tapi belum baku bagaimana bentuknya," tambah Ilham.

Sebelumnya, pada Senin (7/8), Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan delapan desain kotak suara yang kini sudah ada terdiri atas empat desain berbahan dasar karton dan empat desain dari bahan dasar plastik. Empat desain kotak suara berbahan dasar plastik dibedakan berdasarkan tingkat kecerahan plastik yang digunakan. Sementara itu, empat desain kotak suara berbahan dasar karton terdiri dari satu, dua, tiga hingga empat sisi transparan.

Meski delapan desain sudah tersedia, tetapi KPU masih tetap perlu mengumpulkan berbagai data yang dibutuhkan terkait kotak suara transparan itu. Soal estimasi dana pengadaan dan biaya distribusi kotak suara juga diperhitungkan KPU. "Kami, mengkalkulasi, menghitung berbagai kebutuhan. Misalnya nanti kalau biaya produksinya dan distribusi sekitar Rp 200 ribu berarti dikali 1,8 juta unit sehingga mencapai Rp 360 miliar,” jelas Arief.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement