REPUBLIKA.CO.ID, LHOKSEUMAWE -- Pangkalan TNI AL Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengamankan satu unit kapal motor yang mengangkut bawang merah ilegal diperairan Aceh Utara.
Komandan Lanal Lhokseumawe Letnan Kolonel Laut (P) Muhammad Sjamsul Rizal di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Rabu (9/8), mengatakan kapal motor dengan nama KM Bahtera 99 tersebut ditangkap di perairan Aceh Utara, tepatnya di Alur Kuala Jambo Aye pada Selasa dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.
Keberadaan kapal motor yang membawa bawang merah ilegal tersebut, diketahui berdasarkan laporan intelijen Lanal setempat yang menyebutkan bahwasanya ada kapal yang membawa bawang merah di sekitar perairan Alur Jambo Aye. Berdasarkan laporan tersebut, langsung dilakukan tindakan pengamanan terhadap kapal penyelundup tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata, kapal dimaksud membawa bawang merah yang ditutup dengan terpal dengan perkiraan sementara berjumlah 25 ton.
Setelah diadakan pemeriksaan oleh Kapal Angkatan Laut (KAL) Bireun, awak kapalnya sudah tidak ada lagi. Serta saat ditemukan kapal motor tersebut dalam kondisi kandas di perairan Alur Kuala Jambo Aye, ungkap Dan Lanal Lhokseumawe.
Tambahnya lagi, kapal pengangkut bawang asal luar negeri itu, diduga telah melakukan tindakan ilegal tentang kepabeanan impor bawang merah. Selanjutnya, kapal dimaksud dibawa ke Posal Krueng Geukuh untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan secara intensif. Serta akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, ucap Dan Lanal Lhokseumawe Letkol Laut (P) Muhammad Sjamsul Rizal.