REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berencana akan menaikkan tarif parkir. Hal ini bertujuan untuk mendorong perpindahan warga pengguna kendaraan pribadi agar menggunakan angkutan umum.
Besaran tarif parkir di Jakarta yang akan dinaikkan sebesar 10 persen. Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) menyetujui rencana kenaikan tarif parkir tersebut.
"Naik OK, asalkan uang dari parkir digunakan untuk pengembangan pelayanan angkutan umum massal di Jakarta agar jadi lebih nyaman dan akses," kata Ketua Fakta, Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, baru-baru ini.
Dia mengatakan, tarif parkir kendaraan di Jakarta adalah yang termurah di dunia. "Kalau tarif parkir naik 10 persen pun, itu masih sangat murah dan termurah di dunia," ujar Tigor.
Sayangnya, ada beberapa hal yang masih menjadi kekhawatiran terkait rencana kenaikan tarif parkir tersebut. Pertama, kata dia, tingkat kebocoran penghasilan parkir masih tinggi. "Seharusnya dari parkir PAD Jakarta bisa mendapatkan setidaknya Rp 1 triliun per tahun. Coba sekarang tolong Pemprov Jakarta buka berapa penghasilan dari pengelolaan parkir Jakarta per tahunnya," kata dia.
Kedua, sistem layanan angkutan umumnya di Jakarta dinilainya masih buruk. "Kurang nyaman dan tidak akses karena tidak terintegrasi secara baik," ujarnya. Kondisi ini membuat warga masih lebih nyaman menggunakan kendaraan pribadi yang notabene bikin Jakarta macet.