REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Mulai Agustus 2017 ini, Universitas Pamulang (Unpam) berlakukan aturan berbusana bagi seluruh mahasiswa Unpam. Aturan berbusana tersebut meliputi larangan berambut gondrong, larangan bercelana/rok pendek, serta larangan menggunakan cadar.
"Kalau di akademik, kalau ditutup hanya matanya saja kami sulit mengontrol. Ketika ujian, kami tidak tahu yang ujian ini laki-laki atau perempuan," ujar Rektor Universitas Pamulang, Dayat Hidayat ketika ditemui Republika.co.id di ruangannya, Rabu (9/8).
Dayat menjelaskan, Unpam tidak bermaksud merampas hak beragama seseorang. "Tanpa cadar pun seseorang tidak merasa dirampas hak beragamanya. Dengan berhijab saja, seorang muslimah sudah merasa sempurna dengan pakaian ini kan?" tuturnya.
Dayat menambahkan, kalau dirasa penggunaan cadar sudah menjadi sebuah kebutuhan, mahasiswi tersebut bisa memakai sampai pintu gerbang dan memakai kembali ketika pulang.
Jumlah mahasiswi Unpam yang menggunakan cadar memang tidak terlalu banyak. Pihak rektorat juga sudah berdialog dan memberi waktu kepada mahasiswi yang menggunakan cadar tersebut.
"Untuk mahasiswa baru ini kita sudah tegaskan, tapi kalau yang sudah masuk (mahasiswa lama) ini kan kita harus ada pendekatan dulu," tuturnya.