Rabu 09 Aug 2017 15:22 WIB

Kejahatan Impor Marak, Kemenlu Diminta Evaluasi Bebas Visa

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham Tirta
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (kedua kiri).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait semakin maraknya kejahatan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA), termasuk penyalahgunaan visa, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) agar meninjau kembali kebijakan bebas visa, khususnya Cina. Evaluasi ini untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.

Arsul mengatakan, saat ini banyak penyalahgunaan izin berkunjung yang dilakukan warga negara asing karena kebijakn bebas visa. “Negara tidak dapat melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap warga negra asing yang berkunjung ke Indonesia,” kata Arsul Sani, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (9/8).

Lebih lanjut, politikus PPP ini menegaskan, kebijakan bebas visa ini bertujuan untuk menambah devisa negara melalui kunjungan wisatawan. Namun, kebijakan itu justru membuat keamanan dan kenyamanan negara terganggu. Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa ini.

"Di Provinsi Maluku, kasus orang asing yang datang lebih banyak nelayan negara asing yang melakukan illegal fishing dan menetap di Maluku," kata Arsul.

Arsul menambahkan, adanya penyalahgunaan izin berkunjung ini jelas sekali memberikan penegasan bahwa ada yang perlu kita evaluasi dari kebijakan bebas visa. Sehingga alih-alih untuk pemasukan devisa dari pariwisata, ternyata tidak ada kenaikan yang signifikan. "Justru kerugian yang kita lihat dari banyaknya kejahatan yang melibatkan warga negara asing yang sedang berkunjung ke negara kita,” katanya.

Menurut Arsul, seharusnya masyarakat Indonesia juga mendapatkan hak dan perlakuan yang sama ketika berkunjung ke negara lain. Namun saat ini masih banyak warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan untuk berkunjung ke luar negeri, padahal pemerintah Indonesia begitu bebasnya membuka kunjungan warga negara asing.

Dengan banyaknya kejadian penyalahgunaan izin, bahkan banyak warga negara asing yang melakukan kejahatan. Oleh karena itu, kasus ini menjadi momentum untuk menijau kembali kebijakan bebas visa. Hal ini akan membuat warga negara Indonesia terlindungi dengan baik.

“Jadi saya kira penting sekali, apalagi ditemukan puluhan warga negara asing asal Cina melakukan kejahatan cyber. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita supya pemerintah segera meninjau dan mengevalusi kebijakan benas visa tersebut, untuk melindungi warga negara Indonesia,” kata Arsul.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement