Rabu 09 Aug 2017 16:36 WIB

Motor Dilarang Lewat Bundaran HI-Senayan, Ini Alasan Djarot

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Nur Aini
Rambu-rambu lalu lintas larangan kendaraan bermotor sudah terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/4). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rambu-rambu lalu lintas larangan kendaraan bermotor sudah terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (28/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelarangan sepeda motor dari Bundaran HI hingga Bundaran Senayan bukanlah diskriminasi. Tujuan utamanya adalah agar warga memanfaatkan transportasi publik.

"Bukan masalah diskriminasi dan tidak diskriminasi, tapi kita dorong untuk menggunakan kendaraan umum," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/8).

Djarot mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI Jakarta) akan banyak membangun park and ride. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta harus memaksa masyarakat pengguna sepeda motor untuk menggunakan KRL ataupun bus Transjakarta. "Ini yang saya rasa satu solusi yang kita tempuh. Ini antisipasi tahun depan kalau ada ERP itu dibenahi lagi, terus ERP saya bilang kalau mereka kaya lewat saja," ujarnya.

Selain itu, Djarot meminta pengertian dan permohonan pada masyarakat terkait kemacetan di sekitar proyek pembangunan di Jakarta. Sebab, Pemprov DKI Jakarta sedang mengejar ketertinggalan, terutama sektor transportasi publik.