Rabu 09 Aug 2017 18:45 WIB

In Picture: Kajari Pamekasan Jalani Pemeriksaan Perdana

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8).

Rudi Indra Prasetya diperiksa sebagai saksi Bupati Pamekasan Achmad Syafii dalam kasus suap dana desa.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement