REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan peran polisi dalam menangani kasus pembakaran Muhammad Aljahra alias Joya. Menurut Asep, jarak antara kantor polisi terdekat dengan TKP sendiri cukup jauh.
"TKP dengan kantor polisi itu 10 kilometer jaraknya. Setengah jam setelah kejadian ditelepon Babinkamtibmas oleh saudara Rojali," ujar Asep di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8).
Peristiwa pengeroyokan tersebut disebut Asep terjadi kurang lebih satu jam. Beberapa saat kemudian, polisi pun datang menangani kasus tersebut usai ditelepon Rojali yang merupakan saksi kunci.
Rojali sendiri sempat melerai, tetapi kalah dengan spontanitas emosi warga. "25 menit kemudian kita sudah hadir di TKP. Jadi saya kira dalam konteks ini harus dipahami juga bagaimana situasinya," ujar Asep.
Joya dibakar hidup-hidup setelah diduga keras mencuri amplifier di Mushola Al-Hidayah Muara Bakti Babelan Bekasi pada Selasa (9/8)
Lebih lanjut, Asep membeberkan, di Polsek Babelan terdapat 51 anggota. Sementara jumlah masyarakat ada 203 ribu penduduk. "Kalau dirasiokan 1:4000. Belum lagi jarak yang jauh. Jangan dilihat seperti di kota ya, itu kan di desa," lanjut dia.
Asep pun menyatakan jika Babinkamtibmas tetap berfungsi. Hal ini ditandai dengan peran Rojali yang menghubungi polisi. Ketika Rojali mengatakan dia langsung menelepon Babinkamtibmas. Menurut Asep itu menandakan bahwa selama ini ada sebuah komunikasi yang dibangun dengan masyarakat.
"Jadi saluran komunikasinya directly seperti itu. Peristiwa itu kan cepat sekali. Kalau orang sudah seperti itu perilaku kolektifnya kan main ya, pukul, gebuk," kata Asep. "Bahkan, salah satu pelaku yang ditangkap, yakni KR mengucap 'ini memang maling harus dimatiin," kata dia lagi.