REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhroh mengkritisi pihak-pihak yang berusaha melindungi kesalahan politisi Nasdem, Viktor Laiskodat dari jeratan hukum. Ia membantah, bila Viktor Laiskodat atau Anggota DPR di Senayan memiliki imunitas dan kebal hukum.
"Warga negara Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang melanggar dan ada fakta-fakta hukumnya harus dihukum," katanya kepada wartawan, Rabu (9/8).
Soal aturan imunitas Anggota DPR, seperti yang disampaikan politisi Nasdem, menurutnya, tidak bisa dijadikan alasan untuk menghukum Anggota DPR yang diduga melakukan kesalahan dan melanggar aturan. Sedangkan terkait kasus pidato Viktor Laiskodat yang berujung laporan ke polisi, dia menganggap, tidak tepat apabila persoalan ini dikaitkan dengan imunitas DPR.
Sebab, kata dia, hukum di Indonesia tidak boleh tumbuh ke atas dan runcing ke bawah. Harus ada quality before the law. "Maka siapapun tidak imun atau kebal hukum. Siapapun yang melanggar hukum harus mendapatkan hukuman yang setimpal," ungkapnya.
Sebelumnya, pidato politisi Nasdem Viktor Laiskodat saat kunjungan resesnya di NTT menuai polemik di masyarakat. Viktor secara terang menyebut empat partai, Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN sebagai pendukung berdirinya Khilafah dan kelompok ektrimis di Indonesia.
Tuduhan itu dialamatkan Viktor karena keempat partai itu menolak keras Perppu Ormas yang dikeluarkan pemerintah. Perppu ini digunakan pemerintah untuk membubarkan ormas yang dianggap bertentangan dengan Pancasila, tanpa proses di pengadilan.