REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Pemerintah DKI Jakarta menaikkan tarif parkir mobil hingga Rp 50 ribu sekali parkir harus dikaji ulang secara hati-hati. Sebab, kebijakan itu nantinya akan memberatkan warga Jakarta.
Ketua Tim Sinkronisasi Program Kerja Anies Sandi, Sudirman Said mengungkapkan hal itu menanggapai rencana kenaikan tarif parkir mobil di DKI Jakarta.
"Harus diingat, tidak semua pengguna mobil adalah orang kaya. Banyak pegawai muda dan keluarga kelas menengah yang pas-pasan saja. Mereka gunakan mobil karena tidak ada alternatif transportasi yang lebih baik. Kalau mereka harus menanggung tarif parkir yang demikian mahal rasanya tidak fair bagi kebanyakan warga Jakarta," kata Sudirman, Rabu (9/8) di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Kenaikan Tarif Parkir
Sudirman berpandangan, jika arahnya adalah pengendalian beban jalan, yang harus dilakukan adalah penataan transportasi publik lebih dahulu. Berikan alternatif yang lebih baik, baru dilakukan pembatasan.
Sementara jika motifnya untuk meningkatkan pendapatan daerah dari parkir, lebih baik mengurangi kebocoran pengelolaan dana parkir.
"Banyak yang bisa dioptimalkan dengan teknologi dan alat kontrol yang lebih efektif," kata dia.
Sudirman mengungkapkan, secara etika pemerintah provinsi DKI dalam hal ini gubernur semestinya tidak mengambil keputusan strategis yang akan berdampak jangka panjang. Menurut Sudirman, mungkin saja secara kewenangan dan diskresi Gubernur DKI Jakarta yang masih menjabat saat ini dapat menaikan tarif parkir itu. Tapi di atas kewenangan dan diskresi ada etika.
"Bagaimana mungkin keputusan diambil oleh Gubernur, yang dalam dua tiga bulan lagi akan selesai tugasnya, tapi konsekuensi dari keputusan itu harus dihadapi oleh Gubernur yang akan datang?" tanyanya