Kamis 10 Aug 2017 17:05 WIB

Polisi Tembak Petugas PLN Gadungan

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Pistol/ilustrasi
Pistol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jayadi (37) ditembak polisi di Pulogebang, Rabu (9/8) setelah mencuri di sebuah rumah yang ada di Cilandak, Jakarta Selatan. Jayadi mengaku sebagai petugas PLN bersama seorang rekannya. Namun, rekannya masih dalam pengejaran polisi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangan tertulisnya Kamis (10/8) mengatakan, peristiwa berawal saat Jayadi bersama rekannya mendatangi rumah yang ada di Cilandak. Dia datang mengenakan seragam petugas PLN dan membawa peralatan kelistrikan. "Untuk meyakinkan korban, pelaku membawa surat dan brosur berlogo PLN. Dia mengaku mau memeriksa peralatan listrik yang ada di rumah korban," ujar dia.

Menurut Bismo, pelaku kerap mengincar rumah yang ditinggal penghuninya. Hal ini diketahui dengan cara pelaku melakukan survei lapangan ke lingkungan rumah korban sebelum beraksi.  "Jayadi berperan sebagai pengalih perhatian, dia yang berkomunikasi dengan PRT korban, satu pelaku lainnya masuk ke dalam rumah menjarah semua barang elektronik korban," kata Bismo.

Bismo menjelaskan, Jayadi mengaku baru satu kali ini melakukan pencurian. Sedangkan pelaku lain yang masih DPO, merupakan residivis kasus yang sama, yakni pencurian. Rekan Jayadi ini juga berperan menjual hasil barang yang digasak.

Polisi menembak Jayadi di bagian kaki. Hal ini menurut Bismo dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku kejahatan, khususnya pencurian. Pelaku pun dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement