REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membekali Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya sebuah senjata api jenis pistol P3 berisikan 20 peluru berkaliber 7,65 mm untuk menjaga diri sebagai kepala daerah. Gubernur Frans Lebu Raya ketika dikonfirmasi dari Kupang, Kamis (10/8), membenarkan hal itu dan mengatakan senjata api dari Panglima TNI itu diserahkan melalui Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak di Markas Kodam IX/Udayana di Denpasar, Bali, Kamis.
"Senjata api laras pendek ini merupakan hadiah dari Panglima TNI sebagai bagian dari penghargaan kepada para gubernur se-Indonesia yang ikut ambil bagian dalam sebuah latihan militer di Natuna beberapa waktu lalu," katanya.
Ia menambahkan, pemberian senjata laras pendek dari Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui Pangdam Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak itu merupakan sebuah bentuk penghormatan yang tak ternilai harganya. "Ini sebuah kehormatan karena telah mengikuti pembekalan dan latihan Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI 2017 di Natuna sekaligus untuk melindungi diri sebagai kepala daerah selama bertugas," katanya.
Selain Gubernur Frans Lebu Raya, Gubernur Bali dan Gubernur Nusa Tenggara Barat juga mendapat hadiah serupa dari Panglima TNI untuk menjaga diri selama menjalankan tugas. "Selain saya, ada juga Gubernur dari Bali serta Gubernur dari Nusa Tenggara Barat juga mendapatkan hadiah sebuah pistol," ujarnya.
Gubernur dua periode ini juga mengatakan bahwa dia telah melihat langsung begitu kuatnya alutsista (alat utama sistem pertahanan) yang dimiliki TNI. "Saya sangat bersyukur karena diundang dalam kegiatan yang dilaksanakan Panglima TNI untuk menyaksikan latihan PPRC TNI di Natuna tersebut," kata Gubernur Lebu Raya.
Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Komaruddin Simanjuntak dalam rilisnya di Kupang mengatakan, penyerahan senjata api tersebut merupakan perintah dari Panglima TNI. "Para Panglima Kodam diperintahkan untuk menyerahkan senjata api tersebut kepada para gubernur di wilayah hukumnya masing-masing sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan dari Panglima TNI kepada para gubernur setelah mengikuti rangkaian kegiatan pembekalan, latihan, dan pembaretan saat Latihan PPRC TNI Tahun 2017 di Natuna," kata Pangdam Udayana.
Ia menjelaskan, tujuan diserahkannya senjata api berupa pistol tersebut untuk menjaga keamanan dan melindungi diri para gubernur selaku panglima tertinggi di daerah dari segala bentuk gangguan yang mengancam jiwa dan raga mereka saat bertugas. Jenderal berbintang dua itu menjelaskan, izin kepemilikan senjata api tersebut untuk tujuan menjaga keamanan dan melindungi diri, dan hanya diberikan kepada pejabat tertentu.
"Ini sesuai dengan Perppu Nomor 20 Tahun 1960 tentang kewenangan perizinan yang diberikan menurut perundang-undangan mengenai senjata api, mereka yang berhak memiliki senjata api harus dipilih secara efektif dan selektif," katanya.
Ia menyebutkan ada empat golongan yang berhak memperoleh izin kepemilikan senjata api. Yakni, jajaran TNI/Polri, anggota Perbakin, masyarakat yang lulus tes kepemilikan senjata api di Polda dan disetujui Mabes Polri serta pejabat pemerintah, swasta dan perbankan yang salah satunya adalah gubernur.