REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Akademisi STAI DDI Polman Abid Alimuddin Lidda berpendapat perlunya pemerintah kabupaten, pemko dan pemprov se-Sulawesi Barat perlu merangkul dan memberdayakan warga setempat yang selama ini aktif dan menjadi kader Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Pemprov dan pemkab/pemkot di Sulbar perlu memberikan ruang dan merangkul warga yang sempat menjadi kader HTI, yang telah dinyatakan pemerintah sebagai organisasi terlarang," ucap Abid di Mamuju, Jumat (11/8).
Dia mengatakan, menjadi tugas pemerintah memberikan pemahaman kepada seluruh kader dan simpatisan HTI agar kembali kepada ideologi negara yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Abid menyebut Garda Bangsa bersama NU Sulbar telah menggalang konsolidasi untuk mewaspadai gerakan yang dilatarbelakangi paham radikal yang mengganggu keutuhan berbangsa.