REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan penghargaan, plakat dan dana pembinaan kepada warga dan pihak swasta yang peduli terhadap lingkungan hidup, Kamis (10/8). Penyerahan ini diberikan dalam momen Hari Konservasi Alam Nasional 2017 yang digelar di Taman Nasional Baluran Situbondo, Jawa Timur.
Salah satu lembaga yang menerima penghargaan tersebut adalah Artha Graha Peduli (AGP) Tambling Wildlife Nature Conservation (TWNC). Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi menilai, PT Adhiniaga Kreasinusa selaku pengelola TWNC dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap rehabilitasi Harimau Sumatera dan pengendalia spesies invasif.
Penghargaan ini diterima oleh Koordinator Konservasi Alam TWNC Ardi Bayu. Ardi mengatakan, dalam surat keputusan pemberian penghargaan, pemerintah menilai penerima TWNC terbukti melakukan kegiatan yang menunjang kelestarian lingkungan hidup dan kehutanan. Khususnya, dalam bidang konservasi sumberdaya alam dan ekosistem.
“Penghargaan ini diberikan kepada TWNC sebagai pemegang izin lembaga konservasi khusus terbaik,” ujar Ardi didampingi Icuk S. Laksito dari TWNC.
TWNC adalah bagian dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang dibentuk atas kerja sama berbagai pihak, seperti Yayasan Artha Graha Peduli (AGP), TNBBS, BKSDA Bengkulu serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sejak 2007, TWNC yang berada di bawah naungan yayasan nonprofit, AGP, dibantu oleh Taman Safari Indonesia, menaruh perhatian penuh terhadap populasi Harimau Sumatera yang berada di ambang kepunahan dengan mendirikan Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS).
Didirikannya PRS ini bertujuan untuk menyelamatkan dan memulihkan Harimau Sumatera yang mengalami konflik dengan manusia. Pada pertengahan 2008, lima Harimau Sumatra yang berkonflik dengan manusia direlokasi ke PRS TWNC dan satu ekor buaya langsung dilepasliarkan di Kawasan Tambling.
Setelah direhabilitasi, dua ekor Harimau Sumatra tersebut dilepasliarkan pada 22 Juli 2008. Sedangkan yang lainnya masih membutuhkan perawatan di PRS TWNC. Setahun kemudian, tepatnya pada 15 Oktober 2009, PRS TWNC diresmikan sebagai Lembaga Konservasi Satwa oleh Menteri Kehutanan pada saat itu, Zulkifli Hasan. Total, sampai saat ini TWNC telah empat kali melepasliarkan tujuh ekor Harimau Sumatera, serta satwa-satwa langka lainnya seperti kukang, buaya muara, penyu, dan burung elang.
Pelepasliaran Harimau Sumatera di TWNC pertama kali dilakukan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban pada 22 Juli 2008. Lalu pelespasliaran kedua oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada 22 Januari 2010. Kemudian ketiga oleh Menteri KHLK Siti Nurbaya dan Menteri KKP Sri Pudjiastuti pada 3 Maret 2015.
“Pelepasliaran yang terakhir dilakukan pada 10 Juni 2017 oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, seekor Harimau Sumatera, Muli yang tidak berkonflik dengan manusia, tetapi ditinggalkan induknya dalam kondisi luka parah di bagian perutnya di dekat Pos Penjagaan TWNC. Pada saat yang bersamaan Panglima TNI juga melepasliarkan puluhan penyu dan ratusan burung ke alam liar,” kata Ardi