Jumat 11 Aug 2017 22:01 WIB

Kejagung Dilibatkan Kawal Dana Desa

Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jaksa Agung HM Prasetyo (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah berbicara dan bertemu dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggial dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, terkait pengawasan dana desa.

"Saya sudah bicara dan ketemu dengan menteri desa, sekarang bagaimana memperbaiki mekanisme penyaluran dan pemanfaatan dana desa itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (11/8).

Bahkan, kata dia, pihaknya mendengar kepolisian ingin mendampingi dana desa juga. "Silakan sama-sama saling mendampingi itu bagus, tapi tidak berbenturan," ucapnya.

Ia menegaskan dana desa harus tetap dilanjutkan karena saat ini bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meratakan pembangunan di desa.

Persoalannya kalau masih ada yang kurang baik, diperbaiki pengawasannya, penyalurannya dan pemanfaatan penggunaannya, ujarnya.

Kejaksaan melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Republik Indonesia, berencana mengumpulkan sekitar 75 ribu kepala desa di kabupaten/kota untuk memberikan sosialisasi tentang penyerapan dana desa.

"Kepala desa dikumpulkan untuk memberikan sosialisasi penyerapan dana desa dan aturan-aturan yang perlu diketahui," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Adi Toegarisman di Jakarta, Rabu (9/8).

Ia menyebutkan jumlah jaksa yang tersebar di tanah air mencapai 10 ribu orang hingga akan dimaksimalkan dalam sosialisasi tentang dana desa. Karena itu, pihaknya juga akan melakukan MoU dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dikatakan, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap penyelesaian perkara dana desa hingga menyeret kepala kejaksaan negeri (kajari) Pamekasan dan Bupati Pamekasan, tidak akan terjadi jika pemerintah setempat meminta TP4 melakukan pengawalan dana desa tersebut.

Karena itu, dirinya meminta jangan mengkait-kaitkan peristiwa di Pamekasan itu, dengan TP4 karena pemerintah setempat tidak pernah meminta untuk pengawasan dan pengawalan.

Kami akan bekerja kalau diminta untuk pengawasan dan pengamanan pembangunan, tukasnya. "Kejadian di Pamekasan jangan digeneralisasi (karena ini adalah ulah oknum), apalagi dihubungan dengan TP4," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement