Sabtu 12 Aug 2017 01:49 WIB

Kemenperin Susun Peta Jalan Industri Otomotif Nasional

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andi Nur Aminah
Pengunjung melihat-lihat Pameran Industri Otomotif Purnajual dan Penyetelan (AAITF) Jakarta 2014, Jakarta, Jumat (23/5).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pengunjung melihat-lihat Pameran Industri Otomotif Purnajual dan Penyetelan (AAITF) Jakarta 2014, Jakarta, Jumat (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait saat ini tengah menyusun roadmap atau peta jalan industri otomotif nasional. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawiryawan mengatakan, peta jalan itu akan disusun agar sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional dan target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

​Karenanya, peta jalan tersebut akan mengarahkan industri otomotif untuk memproduksi kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Sementara, pengembangan kendaraan yang ramah ​lingkungan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kelanjutan investasi, pertumbuhan industri, pencapaian komitmen penurunan emisi gas rumah kaca serta kontribusi sektor otomotif terhadap perekonomian nasional.

“Diharapkan peta jalan ini akan menjadi pegangan pihak terkait dalam menjalankan program-program​ ​

ke depan yang akan mendukung ketercapaian target energi​ ​sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca,” paparnya.

​Indonesia memiliki komitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional sampai tahun 2030 mendatang. Komitmen itu disampaikan dalam Konferensi Perubahan Iklim Dunia ke-21 yang berlangsung di Paris Desember 2015 lalu. ​

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjanjikan akan memberikan insentif khusus bagi perusahaan yang berhasil mengembangkan kendaraan emisi rendah. Saat ini Kemenperin tengah menyelesaikan skema insentif untuk program kendaraan emisi rendah. Program tersebut merupakan lanjutan dari program yang sudah bergulir sebelumnya, yakni Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau low cost and green car (LCGC). Namun begitu, kebijakan insentif itu baru dapat terlaksana apabila BBM Euro 4 sudah tersedia pada tahun 2019 atau lebih cepat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement