REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan jasa Travel haji dan umroh First Travel diduga melakukan penipuan kepada puluhan ribu calon jamaah. Diduga ada aliran dana yang mengalir ke koperasi Pandawa.
Menanggapi hal tersebut Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan polisi masih belum bisa mengambil kesimpulan. Karena untuk menjawab hal tersebut menurutnya penyidik harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu kepada aset-aset milik First Travel.
"Begini, penelusuran aset-aset, Bagaimana transaksi itu nanti akan menjadi sebuah pemeriksaan, menjadi sebuah substansi penyidikan, tentu kita tidak bisa menyampaikan ke teman-teman," ujar Martinus di Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Ia melanjutkan, termasuk soal dugaan apakah ada aliran dana yang mengalir ke Pandawa atau ke tempat-tempat lainnya. Hingga saat ini penyidik masih berusaha untuk melakukan penelusuran ke mana saja dana itu mengalir dan penggunaannya.
"Jadi misalnya ada informasi tentang adanya sebuah uang, ini diperkirakan ada pada aset tertentu, maka aset tertentu itu adalah sebuah informasi yang kemudian kita klarifikasi, kita verifikasi, apakah memang sesuai, apakah ini faktanya benar, apakah uang ini berasal dari nasabah?," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini mengatakan, hal itulah yang harus digali oleh penyidik. Tidak bisa serta merta sambungnya ketika ada informasi bahwa dana First Travel mengalir ke koperasi Pandawa lantas bisa langsung diamini.
"Tidak bisa kita mengatakan uang ini ada di Pandawa. uang ini ada di aset ini, tidak bisa kita mengatakan itu kalau faktanya tidak ada aliran ke sana. Bisasaja kan ada penyesatan-penyesatan informasi," jelasnya.
Yang pasti tambah Martinus proses hukum pada peristiwa dugaan penipuan dan penggelapan menjadi titik fokus penyidikan. Di samping penyidik juga terus mencari dan menggali aliran dana dan aset-aset yang dimiliki tersangka untuk menjerat adanya dugaan TPPU tersebut.