Sabtu 12 Aug 2017 18:36 WIB

Polisi akan Tanya Novel Baswedan Soal Nama Jenderal

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akan diperiksa oleh polisi dalam waktu dekat. Materi pemeriksaan di antaranya soal penyebutan nama jenderal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, soal penyebutan nama jenderal tersebut akan menjadi salah satu materi pemeriksaan. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terkait penyerangnya. "Semuanya akan ditanyakan," tegas Argo saat dihubungi, Sabtu (12/8).

Menurut Argo, polisi akan menanyakan pada Novel bagaimana nama jenderal tersebut muncul. Kemudian darimana Novel mendapatkan nama tersebut serta bukti yang dimiliki Novel. Hal ini bertujuan agar apa yang disebut Novel semuanya menjadi jelas. "Iya akan semua kita tanyakan. Mulai dari kronologisnya, dari kasus mulanya bagaimana," katanya lagi.

Selain itu, Polisi juga akan menanyakan perihal orang-orang yang dicurigai oleh Novel sendiri. Sejak diserang tiga bulan lalu dengan siraman air keras ke arah mukanya. Novel pun mengalami kerusakan di bagian mata. Hingga kini dia pun masih menjalani perawatan di Malaysia.

Novel sempat mengucapkan adanya keterlibatan jenderal polisi dalam penyerangan dirinya ke sejumlah media massa. Polisi pun menantangnya agar menunjukkan bukti dan keterangan yang jelas dengan menuangkan keterangan itu ke BAP.

Sedangkan untuk pengungkapan kasusnya, polisi masih belum mendapatkan titik terang. Polisi telah membuat satu sketsa. Namun sketsa itu pun diungkapkan Argo belum tentu pelaku.

Baca juga,  Novel Baswedan Dianiaya, Jokowi: Ini Tindakan Brutal, Saya Mengutuk Keras.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement