Ahad 13 Aug 2017 06:45 WIB

‘Belum Saatnya Pembatasan Sepeda Motor Diperluas’

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ratna Puspita
Pembatasan sepeda motor di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pembatasan sepeda motor di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rencana perluasan pembatasan motor di jalan protokol dinilai tak menyelesaikan persoalan klasik di Jakarta, kemacetan. Diperlukan langkah menyeluruh dan menyentuh semua aspek jika ingin kesemrawutan lalu lintas di Ibu Kota bisa selesai.

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menyarankan Pemprov DKI meninjau ulang rencana ini. Jika kebijakan pelarangan motor ini diperluas, perlu kesiapan matang dari pemprov untuk itu. Dia menilai, kebijakan itu belum tepat jika dilakukan saat ini.

“Perluasan pembatasan kendaraan motor belum saatnya diterapkan, setidaknya sampai dengan akhir tahun,” kata Nirwono kepada Republika, Sabtu (12/8).

Menurutnya, perluasan pelarangan motor harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan angkutan massal, terutama Bus Transjakarta. Padahal, angkutan massal itu sampai saat ini belum maksimal dan masih perlu banyak pembenahan.

Selain itu, lanjut Nirwono, pembangunan infrastruktur seperti underpass dan flyover masih banyak yang dalam tahap pengerjaan. Ia menilai, pelarangan motor di jalur tertentu setidaknya ditunda hingga pengerjaan projek-projek itu selesai.

“Kalaupun tetap akan dilaksanakan maka harus disediakan jalur-jalur alternatif ke pusat kota, perbanyak park and ride di terminal, stasiun kereta api, halte-halte transit besar, agar pengemudi motor dapat atau mau beralih ke angkutan massal,” ujar dia.

Pemprov DKI berencana memperluas larangan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran Senayan. Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan pelarangan ini bukanlah diskriminasi. Tujuan utamanya adalah agar warga memanfaatkan transportasi publik. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement