REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar menilai tewasnya saksi kunci dalam kasus yang ditangani KPK baru kali ini terjadi. Hal ini ia ungkapkan menyusul tewasnya Johannes Marliem yang disebut sebagai saksi kunci kasus korupsi proyek KTP-El.
"Baru kali ini, selama ini kan biasa-biasa saja," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (13/8).
Apalagi, lanjut Haryono, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap Marliem itu di luar negeri, yakni Singapura pada Februari lalu dan Amerika Serikat pada Juli lalu. Menurutnya, banyak faktor yang melatarbelakangi kenapa pemeriksaan dilakukan di dua negara itu.
Boleh jadi, papar Haryono, karena memang yang bersangkutan tidak bersedia diperiksa di KPK, atau tidak memungkinkan untuk ke Indonesia, atau juga memang karena faktor yang dapat membahayakannya.
"Mungkin yang bersangkutan enggak bersedia. Kemudian karena menurut KPK ini penting maka KPK yang datang ke sana. Atau mungkin yang bersangkutan tidak bersedia untuk pulang. Jadi banyak faktor untuk itu," kata dia.
Tapi yang jelas, tambah Haryono, keterangan Marliem itu penting bagi KPK supaya kasus KTP-El ini menjadi terang-benderang. Sehingga, pihak KPK-lah yang mendatangi Marliem dua kali. Johannes Marliem, di kabarkan meninggal dunia di Amerika Serikat. KPK pada Jumat (11/8) kemarin juga membenarkan tentang meninggalnya Marliem tapi tidak mengetahui informasi detailnya.
Marliem diduga tewas karena bunuh diri di rumah sewaannya di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis (10/8) pagi waktu setempat. Ia tewas dengan menyisakan luka tembak.