Ahad 13 Aug 2017 16:53 WIB

Pemprov Sumbar Ancam Tenggelamkan Kapal Pembom Ikan

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ilham Tirta
Menggunakan bom untuk mendapatkan ikan. (ilustrasi).
Foto: ANTARA
Menggunakan bom untuk mendapatkan ikan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat nampaknya ikut geram dengan praktik penangkapan ikan secara ilegal, termasuk dengan menggunakan bom ikan. Bahkan, Pemprov menyatakan keinginannya untuk mengikuti jejak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menenggelamkan kapal pelaku illegal fishing.

Hal ini setelah Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit mendengar curhatan langsung dari nelayan yang biasa melaut di perairan Tiku-Agam. Nelayan kerap menemukan bekas ledakan bom yang merusak terumbu karang.

Arman, nelayan yang ditemui rombongan Pemprov Sumbar, mengungkapkan, besar kemungkinna pelaku pengemboman ikan bukan berasal dari Sumbar. Menurutnya, nelayan di Sumbar tidak pernah melakukan penangkapan ikan dengan bom.

Nasrul menegaskan, untuk menindaklanjuti temuan di lapangan ini, maka Pemprov dan Pemkab perlu duduk bersama untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya mengembalikan potensi laut Sumatra Barat. Meski pengelolaan potensi kelautan dan perikanan sudah dialihkan ke provinsi sepenuhnya, Nasrul meminta agar pemerintah kabupaten dan kota tetap aktif melakukan sosialisasi penangkapan ikan dengan cara-cara legal.

"Kejahatan illegal fishing tidak ada ampunnya. Tangkap dan proses, jika perlu kapalnya ditenggelamkan, agar jera dan menjadi perhatian bagi nelayan yang masuk ke wilayah perairan Sumatra Barat," jelas Nasrul saat melakukan kunjungan lapangan ke Perairan Tiku-Agam, Ahad (13/8).

Menurut pengakuan para nelayan, ikan hasil tangkapan bisa bernilai Rp 1,5 juta dalam sekali melaut. Nilai tangkapan bahkan semakin meningkat setelah ada bantuan alat pendeteksi ikan sumbangan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar.

"Namun, kondisi saat ini badai dan hujan, menjelang hari raya Idul Adha ini cuaca amat cepat berubah dan tak menentu walau hitungan tanggalnya tidak demikian di bulan biasa," ujar Arman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement