Ahad 13 Aug 2017 22:13 WIB

Besok, Sistem Satu Arah Diuji Coba di Jalan ARH Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Arif Rahman Hakim Depok, Jawa Barat.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
[ilustrasi] Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Arif Rahman Hakim Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), besok, Senin14/8). "Namun uji coba SSA itu hanya akan diterapkan mulai pukul 15.00 sampai pukul 22.00 WIB," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Gandara Budiana, Ahad (13/8).

Gandara emgnutarakan, semua kendaraan di Jalan ARH pada jam tersebut hanya diperkenankan melintas dari arah Timur ke Barat saja, atau dari Jalan Margonda (simpang Ramanda) ke arah Jalan Nusantara. "Di luar jam tersebut, arus kendaraan akan tetap dua arah atau normal kembali seperti sebelumnya," terangnya.

Penerapan uji coba SSA di Jalan ARH ini dilakukan setelah dilakukan kajian dan analisis atas penerapan SSA di Jalan Dewi Sartika dan Jalan Nusantara selama dua pekan, sejak Sabtu (29/7) lalu. "Dampaknya menimbulkan peningkatan volume kendaraan di Jalan ARH," ungkapnya.

Menurut Gandara, untuk mendukung terlaksananya ujicoba penerapan SSA di Jalan ARH mulai, Senin (14/8), jam 15.00 sampai jam 22.00 WIB tersebut, pihaknya akan memasang rambu dan plang tanda pemberitahuan di sejumlah titik di sekitarnya. "Kami akan evaluasi terus dan lakukan kajian serta analisa selama penerapan ujicoba di Jalan ARH," kata Gandara.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement