REPUBLIKA.CO.ID, DRESDEN -- Seorang turis pria asal Amerika Serikat (AS) dipukuli warga Jerman di Kota Dresden, setelah berulang kali mengangkat tangannya untuk melakukan hormat ala Nazi.
Turis berusia 41 tahun yang tidak diungkap namanya ini kemudian menjalani penyelidikan karena telah melanggar undang-undang (UU) terhadap penggunaan simbol Nazi, sebagai organisasi yang terlarang.
Dalam sebuah pernyataan, polisi Dresden mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Sabtu (12/8) pagi waktu setempat. Turis yang berada di bawah pengaruh alkohol berat itu sedang meninggalkan sebuah bar di daerah Neustadt dan berulang kali memberi hormat ala Adolf Hitler di sepanjang jalan.
"Seorang pejalan kaki yang tidak diketahui identitasnya kemudian memukuli pria itu dan sedikit melukainya," kata pernyataan polisi tersebut, dikutip The Guardian.
Pejalan kaki yang melakukan penyerangan, tetap dikenakan tuntutan karena telah menyebabkan seseorang terluka. Namun, pria tersebut sampai saat ini belum ditemukan oleh Polisi Dresden.
Menampilkan simbol Nazi secara umum seperti lambang swastika atau isyarat hormat "Heil Hitler", diketahui telah dilarang di Jerman sejak berakhirnya perang dunia kedua.