Senin 14 Aug 2017 10:07 WIB

Hari Ini Ello Mulai Rehabilitasi di RSKO

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Indira Rezkisari
Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello (kedua kiri) bersama rekannya dihadirkan petugas Satuan Narkoba Polres Selatan saat akan menggelar konferensi pers terkait dugaan kepemilikan ganja di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/8).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Penyanyi Marcello Tahitoe atau Ello (kedua kiri) bersama rekannya dihadirkan petugas Satuan Narkoba Polres Selatan saat akan menggelar konferensi pers terkait dugaan kepemilikan ganja di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Marcello Tahitoe alias Ello, penyanyi yang terciduk menyalahgunakan narkotika, akan menjalankan rehabilitasi hari ini (14/8). Sebelumnya Ello ditetapkan sebagai tersangka pada Ahad (6/8) dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Masih ditahan di polres metro Jaksel. Lagi mau proses rehab. Kemungkinan besar Senin ini dibawa ke RSKO," ujar kuasa hukum Ello, Chris Samsiwu saat dihubungi Republika.co.id. Chris juga mengatakan bahwa barang bukti yang disita kepolisian sesuai dengan pernyataan yang dikeluarkan Polres Jaksel, yakni 5 gram ganja.

Lebih lanjut, Chris menyampaikan pesan yang disampaikan oleh Ello. Pertama, Ello meminta maaf kepada masyarakat. Kedua ia bertekad untuk sembuh. Setelah semua proses ini berjalan Ello ingin menjadi lebih baik.

"Sekarang tinggal menunggu rehabilitasi, masalah hukum biarkan berjalan nanti kita saksikan sama-sama. Saat ini kita fokus untuk rehab," tegas Chris.

Ello ditangkap di rumahnya bersama dua orang berinisial DM dan RGG. Tidak ada perlawanan saat dilakukan penangkapan yang berlangsung pada malam hari tersebut.

Ello dan DM ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan RGG dikembalilan karena tidak ada unsur tindak pidana narkoba. Menurut keterangan kepolisian, Reserse Satuan Narkoba telah melakukan penyelidikan sejak 1,5 bulan lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement