REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i meyakini, penyidik senior KPK Novel Baswedan merasa takut dikriminalisasi saat harus memberi tahu penyidik nama jenderal polisi yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Ketakutan itu tiada lain karena bisa jadi Novel malah dikriminalisasi balik dengan tuduhan mencemarkan nama baik atas pengungkapan nama tersebut.
"Novel Baswedan pasti berada pada posisi itu (takut dikriminalisasi saat menyebutkan nama jenderal polisi yang terlibat penganiayaan terhadapnya). Dan nasib yang sama akan menimpa semua mereka yang mengetahui persis kejadian itu," kata pria yang akrab disapa Romo saat dihubungi Republika.co.id, Senin (14/8).
Politikus Gerindra itu melanjutkan, Novel seyogianya adalah saksi mahkota yang harus dilindungi dan didengar kesaksiannya dalam upaya penyelesaian kasus. Namun, Romo malah khawatir, Novel dan semua saksi yang mengetahui penyiraman air keras itu malah akan dibungkam karena kasus itu diduga melibatkan para elite.
"Karena kasus ini melilit para elite itu, yang tidak ingin ini terungkap, pasti yang dilakukan bukan sebagai mana mestinya yaitu melindungi dan menelusuri. Bahkan kalau bisa membungkam," ucap Romo.
Seperti diketahui, pimpinan KPK dan beberapa perwira polisi berencana memeriksa Novel Baswedan di Singapura. Pada pemeriksaan tersebut, salah satu yang akan ditanyakan adalah nama jenderal polisi, yang diduga oleh Novel terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.