Senin 14 Aug 2017 13:17 WIB

Sun Life Luncurkan Wakaf untuk Produk Asuransi Syariah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nidia Zuraya
Nasabah mengisi aplikasi di kantor layanan Sun Life Financial Syariah, Jakarta, Senin (19/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Nasabah mengisi aplikasi di kantor layanan Sun Life Financial Syariah, Jakarta, Senin (19/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life) meluncurkan manfaat wakaf untuk polis produk asuransi jiwa syariah. Dengan manfaat wakaf ini, nasabah dapat berwakaf dengan menggunakan manfaat asuransi dan manfaat investasi yang dimilikinya.

Presiden Direktur Sun Life, Elin Waty menjelaskan, peluncuran manfaat wakaf pada polis asuransi syariah Sun Life merupakan penegasan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan produk asuransi syariah secara lengkap.

"Manfaat wakaf melalui produk asuransi merupakan solusi inovatif, nasabah kami tidak hanya memperoleh proteksi jangka panjang yang sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga menjalankan ibadah dengan memperbanyak amal melalui kesempatan berwakaf," ujar Elin Waty dalam peluncuran manfaat wakaf asuransi syariah Sun Life di Jakarta, Senin (14/8).

Menurut Elin, kehadiran manfaat wakaf yang melengkapi polis asuransi syariah Sun Life juga berpotensi untuk mempermudah tenaga pemasar dalam melakukan pendekatan pasar yang didominasi oleh masyarakat muslim. Sedangkan bagi industri, kehadiran manfaat wakaf menjadi momentum baru yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan penetrasi asuransi jiwa syariah di Indonesia.

Langkah Sun Life dalam memberikan fitur wakaf bagi pemegang polis syariah juga memperoleh dukungan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengumpulan dana wakaf.

Kendati begitu, menurut Ketua Dewan Pengawas Syariah dan Wakil Ketua DSN MUI, Fathurrahman Djamil menjelaskan, jumlah wakaf yang terkumpul masih jauh dari perkiraan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah wakaf per Desember 2016 baru mencapai Rp 3 miliar, sementara target wakaf sesuai dengan potensi pasar adalah Rp 330 miliar.

Menurut Fathurrahman, tantangan mendasar dalam mengoptimalkan program wakaf di Indonesia adalah belum dipahaminya hukum wakaf dengan baik dan benar oleh sebagian besar masyarakat.

"Peningkatan sosialisasi mengenai manfaat wakaf bagi masyarakat dapat menjadi solusi. Oleh karena itu kamu sangat mengapresiasi langkah perusahaan asuransi jiwa syariah Sun Life yang telah berperan dalam mengedukasi sekaligus mempermudah masyarakat dalam berwakaf," kata Fathurrahman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement